Powered By Blogger

Assallamualaikum....

selamat datang...
terimakasih bagi anda
yang telah
membuka situs web kami.
semoga apa yang kami
tampilkan dapat bermanfaat
bagi kehidupan anda.
Terimakasih.....

Sabtu, 05 Juni 2010

TUJUAN DAN BATAS BATAS KEMUNGKINAN PENDIDIKAN

MAKALAH


Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur
Pada mata kuliah Ilmu Pendidikan









PGMI A / II
Jurusan Pendidikan Guru Madrasyah Ibtidaiyah
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2009

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Seseorang disekolahkan oleh orang tuanya tentu agar menjadi seseorang yang cerdas dan berperilaku baik. Itu adalah tujuan diadakannya pendidikan di negara indonesia, yaitu Taqwa, Cerdas dan Terampil.
Dengan tujuan ini sudah seharusnyanya seseorang yang telah memasuki dunia pendidikan harus berbeda dengan orang yang belum pernah mengenyam pendidikan. Perbedaan itu tentu harus terlihat dari ketaqwaan, kecerdasan dan ketrampilannya. Manakala tidak ada perbedaan apalah artinya pendidikan baginya.
Akan tetapi faktanya sekarang antara orang yang bersekolah dengan orang yang tidak bersekolah memiliki akhlak yang lama, dengan demikian bisa dikatakan prows pendidikan di sekeloh-sekolah sekarang gagal. karena tidak bisa memberi pengaruh yang signifikan terhadap peserta didik. Hal tersebut timbul dikarenakan tujuan pendidikan itu sendiri yang simpang siur, t-idak sedikit sekolah-sekolahan yang tidak mengerti akan tujuan dari pendidikan. Maka dari itu penyusun berusaha untuk mengemukakan tentang tujuan pendidikan yang sebenarnya dalam bentuk makalah yang diberi judul "TUJUAN DAN BATAS BATAS KEMUNGKINAN PENDIDIKAN".
1.2 Rumusan Masalah
Dari rangkaian latar belakang masalah tersebut, ada beberapa masalah yang akan dibahas di antaranya :
1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan?
2. Apa saja tujuan dari pendidikan?
3. Bagaimana batas-batas kemungkinan pendidikanan ?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peagertiaan Pendidikan
Pendidikan bagi sebagian orang, berarti berusaha membimbing anak untuk rnenyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget ( 1896 ) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan pe::cip`,aan yang lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam anti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Ilmu disebut juga pedagogik, yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu " Pedagogics ". Pedagogics sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu " pals " yang artinya anak, dan " again " yang artinya membimbing. Poerbakwatja dan Harahap ( 1982 254 ) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu : (1) peraktek, cars sesorang mengajar; dan (2) ilmu pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran yang disebut juga pendidikan.
Orang yang memberikan bimbingan kepada aak disebut pembimbing atau " pedagog", dalarn perkembangannya, istilah pendidikan ( pedagogy ) berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan kepada anak oleh orang dewasa secara radar dan bertanggung jawab. Dalam dunia pendidikan kemudian tumbuh konsep pendidikan seumur hidup ( lifelong education ), yang berarti pend dikan berlangsung sampai coati, yaitu pendidikan berlangsung seumur hidup daiam setiap saat selama ada pengaruh lingkungan. Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukan para ahli yaitu:
1. Pendidikan ialah prows pengubahan sikap dan tats lake seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan ( Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991).
2. Dalam pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau prows perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989 ).
3. Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal (Mudyahardjo, 2001:6 )
4. Dalam pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah prows dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan Muhibinsyah, 2003:10)
5. Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan ( seperti sekolah dan madrasah ) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya (Dictionary of Psychology, 1972 ).
6. Dalam arti lugs pendidikan melipuyi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah..Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbuikan tanggung jawab morn dari segala perbuatannya Paerbakawatja dan Harahap, 1981).
7. Menurut John Dewey pendidikan merupakan prows pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya.
8. Menurut M. Ngalim Purwanto (2000: 11) pendidikan adalah prows usaha disengaja yang diberikan pads anak-anak oleh orang dewasa, dalam rangka mengembangkan perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan
9. Pendidikan adalah usaha radar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan prows pembelajaran agar pesertta didik secara ak-tif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara ( UUSPN No. 20 Tahun 2003 ).

2.2 Tujuan Pendidikan
Kalau kita berbicara tentang pendidikan, tentunya tidak akan terlepas dari masalah apa sebenarnya tujuan pendidikan itu. Pendidikan dapat dikatakan berhasil jika sudah mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan ditempuh dengan tindakan-tindakan yang jelas pula. Di Indonesia sendiri, dari masalah pendidikan ini akhirnya muncul polemik-polemik yang harus segera dipecahkan. Kalau boleh bicara jujur, sebenarnya pendidikan di Indonesia ini masih dapat dikatakan belum berhasil. Terbukti dengan semakin tingginya angka pengangguran di setiap tahunnya.
Seperti pada umumnya kits semua tahu bahwasannya dahulu pemerintahan belanda (penjajah) mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia hanya bagi orang bumi putera (golongan keatas) sangat jauh sekali dengan maksud pemerintahan Indonesia dewasa ini yang banyak sekali mendirikan sekolahsekolah baik di kota-kota besar maupun di pedesaan dengan sasaran seluruh warga Negara Indonesia bukan hanya untuk golongan menengah ke atas saja.
Dahulu ketika pemerintahan VOC tidak sedikit mereka mendirikan sekolah, akan tetapi jelas disini tujuannya bukan amok mempertinggi kebudayaan rakyat ataupun mencerdaskan bangsa Indonesia pada waktu itu, melainkan hanyalah sekedar memenuhi kebutuhan mereka dengan cars memonopoli perdagangan mereka, dilain pihak jugs mereka betmaksud mengembangkan atau menyebarkan agama nasrani (misi - Zending) kepada rakyat jajahannya.
Demikian pula pemerintahan sesudah VOC, yaitu pada pemerintahan hindia belanda mereka mendirikan sekolah-sekolah bukan bertujuan untuk mencerdaskan dan meninggikan mute kehidupan dan kebudayaan rakyat pada masa itu, melainkan hanya ingin mendidik bangsa pribumi untuk dididik sebagai pegawai negeri rendahan dan taat mengabdi pada atasannya. Dengan kata lain pada masa itu pendidikan itu sendiri hanya untuk kepentingan kolonialisme semata.
Berbeda dengan sebelumnya, kini Indonesia sudah merdeka tidak lagi hares meuruti apa yang diinginkan penjajah, zaman pun telah berubah maka dari itu tujuan pendidikan pun berlainn pula, tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan kolonialisme semata, akan tetapi lebih luas lagi.
Didalam undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 disana dikatakan mengenai tujuan pendidikan di indonesia yaitu :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Undang-undang Sisdiknas diatas cenderung tereduksi pada masalah pendidikan agama, padahal persoalan yang jauh lebih besar dan mendasar terletak pada filosofi pendidikan yang menjadi roh sisdiknas.
Bila kita melihat dengan teliti undang-undang mengenai Tujuatt Pendidikan Nasional kiranya perlu evaluasi kritis mendalam, sebab rumusan dan konsep tujuan pendidikan nasional akan amat berpengaruh pada implementasi, dinamika, arah, dan pelaksanaan pendidikan. Ujung-ujungnya, mute atau kualitas hash pendidikan nasional. Karma itu, tujuan pendidikan nasional tidak boleh melupakan landasan konseptual filosofi pendidikan yang membebaskan dan mampu menyiapkan generasi masa depan untuk bisa bertahan hidup (survive) dan berhasil menghadapi tantangan-tantangan zamannya.
Tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang Sisdikwts terkesan kurang memiliki visi futuristik ke depan dan hanya berkutat pada kebutuhan dan tuntutan temporal zaman sekarang. Solusi atas masalah temporal yang tersirat pun tampak ironis karena lemahnya persepsi dan filosofi. Sebagai contoh, masalah "dci:adensi moral bar~gsa" yang dijawab dengan "keimanan dan ketakwaan". Bukankah ini bagai pertanyaan "harga kambing berapa?" dijawab dengan "jantarf". Jawaban konseptual yang logis dan to the point kiranya akan mengarah kepada pendidikan budi pekerti (moraUetika), kemandirian, kesadaran, dan kecerdasan.
Tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dan dibahas, mengandung filosofi pendidikan yang sudah ketinggalan zaman guna menghadapi tantangan sekarang dan masa depan. Filosofi pendidikan yang ada pada Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang Undang Sisdiknas terkonsentrasi pada aktivitas guru, down atau pendidik. Filosofi pendidikan yang demikian akan mengekaig kemampuan kreativitas peserta didik dan pedagoginya cenderung bersifat naratif dan indoktrinatif. Peserta didik ditempatkan seperti obyek penderita atau gudang yang menyimpan materi berdasar kurikulum yang diajarkan. Ruang kreativitas dan aktualisasi diri peserta didik amat kurang sehingga kreativitas peserta didik berkutat pada nyontek atau mengembangkan metode repetisi bahan-bahan.
Dalam pedagogi naratif dan indoktrinatif, pendidik lebih aktif dalam prows pendidikan sementara peserta didik lebih pasif dan membeo. Peserta didik diperlakukan sebagai pihak yang harus dikembangkan dan dicerdaskan. Pedagogi demikian mengandung filosofi pendidikan yang kurang membebaskan peserta didik dan bersimpangan dengan slam demokrasi, sebab peserta didik ditempatkan pada posisi yang amat lemah seperti pasien di hadapan dokter (bandingkan Henry A Giroux, 1996). Sementara pendidik ditempatkan pada posisi yang amat kuat seperti seorang dokter yang memberi obat dan harus ditelan pasien.
Filosofi pendidikan seperti itu tak memadai lagi, karena peserta didik tidak lagi -zsbagai sentry dalam proses pendidikan. Aktualisasi potensi dan bakat peserta didik menjadi terabaikan. Akibatnya, rasa percaya diri dan kemampuan berekspresi peserta didik kurang diberi ruang untuk berkembang. Padahal, keberhasilan pendidikan bukan terletak pada isi yang diberikan tetapi atmosfer dan proses interaksi, yang dalam pendidikan akan mempengaruhi kreativitas, kecerdasan, mutu dan kualitas yang dihasilkan.
Karena itu, atmosfer pendidikan, poly-poly pikir dan perilaku lebih dibangun melalui filosofi pendidikan yang menjadii jiwa meresapi iklim, suasana, mekanisme sistem, interaksi, dan proses pendidikan. 70 persen keberhasilan pendidikan lebih ditentukan oleh atmosfer pendidikan daripada isi yang diajarkan. Setelah lulus jenjang pendidikan tertentu, peserta didik sudah tidak ingat lagi akan materi yang diajarkan, tetapi poly pikir, metode, poly afeksi, rasa merasa, dan kreativitas yang tumbuh tetap melekat dan terintegrasikan. Dari sudut isi, peserta didik akan mengatakan "we learn anything about nothing" namun dan sudut keberhasilan pendidikan, peserta didik masih teringat akan pengalaman suasana di kelas, suasana interaksi pendidikan yang menumbuhkan sikap dasar, poly pikir, rasa merasa, poly mental, cars memandang, dan kesadaran akan realitas kehidupan.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Sisdiknas mengandung filosofi pendidikan sebagai educare, yang untuk zaman sekarang sudah kurang memadai dan sebaiknya disempurnakan atau dilengkapi. Sebab filosofi pendidikan educare lebih cenderung mau mengajar, melatih dan melengkapi peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan. Karena itu, filosofi pendidikan educare amat memberi penekanan pada materi yang diajarkan, disertai sistem penilaian yang bake dan kaku yang hares dilaksanakan. Proses pendidikan tahap tertentu dianggap selesai dengan hasil ujian dan selesainya pemberian materi.
Tujuan Pendidikan Nasional perlu dirumuskan kembali sehingga memuat secara implisit filosofi pendidikan sebagai educate. Educare berarti membimbing, menuntun, dan memimpin. Filosofi pendidikan sebagai educare ini lebih mengutamakan proses pendidikan yang tidak terjebak pada banyaknya materi yang dipaksakan kepada peserta didik dan harus dikuasai. Proses pendidikan educate lebih nierupakan ak-tivitas hidup untuk menyertai, mengantar, mendampingi, membimbing, memampukan peserta didik sehingga tumbuh berkembang sampai pada tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Di sini atmosfer pendidikan mendapat tekanan dan peserta didik diberi keleluasaan untuk mengeksplorasi diri dan dunianya sehingga berkembang kreativitas, ide, dan keterampilan diri sebagai bagian dari masyarakatnya. Minat dan bakat peserta didik diperlakukan sebagai sentra dan hal yang amat berharga. Peran pendidik lebih sebagai narasumber, pendorong, pemberi motivasi, dan fasilitator bagi peserta didik. Filosofi pendidikan yang demikian ini belum terakomodasi oleh Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang Undang Sisdiknas; padahal filosofi pendidikan educare mengantar pada tumbuhnya kepercayaan diri, kemandirian, kedewasaan dan kecerdasan peserta didik.
Atribut praktis seperti "bertakwa", "berakhlak", "berbudi mulia", "sehat", "berilmu", "cakap", "warga negara yang demokratis" telah menjebak rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi terlalu teknis-praktis, parsial, dan temporal. Tujuan pendidikan nasional periu dijiwai filosofi pendidikan yang menawarkan perennial values yang bersifat universal dan tak lekang oleh perubahan zaman.
Jadi seperti apakah sebenarnya tujuan pendidikan yang harus dicapai pada masa sekarang. Berikut ini beberapa pendapat para ahli di bidang pendidikan mengenai tujuan dari pendidikan :
John dewey, seorang ahli filsafat dan ahli didik bangsr Amerika berpendapat bahwa pendidikan kemasyarakatanlah yang lebih penting dari pada pendidikan individual. Tujuan pendidikan menurut dewey ialah membentuk ,manusia untuk menjadi warga negara yang baik, untuk itu disekolah-sekolah diajarkan segala sesuatu kepada anak yang perlu bagi kehidupannya dalam masyarakat sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara. Anak dididik untuk menjadi orang yang menurut kepad.a pimoinan dan dapat memberikan pimpinan atau menjadi seorang yang ahli dalam suatu teknik. Pendeknya pendidikan hendaklah mempersiapkan anak untuk hidup dalarn masyarakat.
Sedangkan Ki Hajar Dewantara mengemukakan pei.dapatnya mengenai tujuan pendidikan, tujuan dari pendidikan ialah harus memberikan pengetahuan yang perlu diberikan kepada peserta didik dan berguna untuk kemerdekaan hidup baik lahir maupun batin didalam bermasyarakat dan membiasakan peserta didik untuk mencari segala ilmu dan mempergunakannya untuk amal keperluan umum.
Dari beberapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan umum dari pendidikan yang sebenarnya adalah membawa peserta didik kearah kedewasaannya baik dewasa secara intelektual, fisik maupun mentalnya.

2.3 Macam-Macam Tujuan didalam Pendidikan
Langeveld dalam bukunya Beknopte Theoretische Paedagogiek mengutarakan macam-macam tujuan pendiddikan sebagai berikut:

2.3.1 Tujuan Tujuan Umum
Tujuan umum ialah tujuan didalam pendidikan yang telah ditetapkan oleh pendidik, yang mesti dicapai.

2.3.2 Tujuan Tujvan Tak Sempurna
Yang dimaksud dengan tujuan tak sempurna atau tak lengkap ini ialah tujuan-tujuan mengenai segi-segi kepribadian manusia yang tertentu yang hendak dicapai dengan pendidikan itu, yaitu segi-segi yang berbhubungan dengan nilainilai hidup seperti keindahan, kesusilaan, keagamaan, kemasyarakatan dan selcsual. Oleh karena itu kita dapat jugga mengatakan pendidikan keindahan, pendidikan kesusilan, pendidikan keagamaan, dan pendidikan kemasyarakatan.
Tujuan tak sempurna ini bergantung kepada tujuan umum dan tidak dapat terlepas dari tujuan umum.

2.3.3 Tujuan-tujan Sementara
Tujuan-tujuan sementara ini merupakan tempat-tempat perhentian sementara pada jalan yang me-auju ke tujuan umum, seperti anak-anak dilatih untuk belajar kebersihan, belajar berbicara dan belajar bermain-main dengan temnnya.
Umpamanya, kita melatih anak belajar berbicara sampai anak itu, sekarang dapat berbicara. Dalam hal ini tujuan kita telah tercapai (tujuan sementara) yaitu anak dapat berbicara, tetapi, tidak hanya sampai di situ tujuan kita. Anak kita ajarkan berbicara agar anak itu dapat berbicara dengan baik dan sopan santun terhadap sesama manusia. Disini tujuan sementaranya adalah agar anak bisa berbicara, etelah tercapai tujuan sementara, maka tinggal tujuan umumnya yang kita capai yaitu anak berusaha bicara dengan sopan dan santun.

2.3.4 Tujuan-tujuan pelantara
Tujuan ini bergantung pada tujuan tujuan sementara, umPamanYa tujuan sementaranya si anak harus belajar membaca dan menulis. Setelah ditentukan untuk apa anak belajar menulis dan membaca itu, dapatlah sekarang berbagai macam kemungkinan untuk mencapainya itu dipandang sebagai tujuan pelantara, seperti metode mengajar dan metode membaca.




2.4 Batas Batas Kemnnglunan Pendidikan
Apabila kita berbicara mengenai kemungkinan, erat kaitannya dengan masa depan begitu juga dengan dunia pendidikan. Untuk masa depan dunia pendidikan itu memiliki dua kemungkinan, yang pertama pendidikan itu bisa lebih maju dan juga bisa lebih mundur tergantung penerapan pendidikan itu sendiri. Pendidikan di Indonesia bisa saja maju apabila pendidikan yang diberikan sesuai dengan tujuan dwsm dari pendidikan itu sendiri, akan tetapi pendidikan tersebut bisa saja lebih terpuruk apabila dalam proses pendidikan itu sendiri melenceng dari tujuan dasar pendidikan. Maka dari itu kita sebagai ealon pendidik mesti tahu mengenai batas-batas pendidikan, agar pendidikan itu bisa lebih terarah dan tepat saran juga tentunya lebih maju lagi, berikut dibawah ini batas-batas pendidikan.

2.4.1 Batas-batas pendidikan pada peserta didik :
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.

2.4.2 Batas-batas pendidikan pada pendidik :
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.

2.4.3 Batas-batas pendidikan dalam tingkungan dan sarana pendidikan :
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan BAB III


















BAB III
SIMPULAN

Dari pemaparan diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran yang disadari dan terencana baik yang xnendidik maupun peserta didik, yakni dalam rangka mengembangkan potensi anak dalam rangka mengengembangkan potensinya atau kemampuannya yang diharapkan oleh berbagai pihak.
2. Tujuan umum dari pendidikan yang sebenarnya adalah membawa peserta didik kearah kedewasaannya baik dewasa secara intelektual, fisik maupun mentalnya.
3. Pendidikan di Indonesia memiliki dua kemungkinan, yaitu pendidikan bias lebih maju dan juga bias lebih mundur. Pendidikan akan maju apabila pendidikan tersebut sesuai dengan tujuannya, akan tetapi pendidikan bias saja mundur apabila tujuan pendidikan tersebut tidak tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar